PERJALANAN PERS di
INDONESIA
(M. Dian Syaifudin :
Politeknik Negeri Madiun)
|
P
|
ers di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan
Belanda dan Jepang. Namun kegiatan tersebut belum sepenuhnya bebas, karena
memang masih mendapat tekanan dari para penjajah. Seperti Pers Kolonial, yaitu
kegiatan pers yang diusahakan orang-orang Belanda di Indonesia pada masa
kolonial atau penjajahan. Surat kabar, majalah dan koran dicetak menggunakan
bahasa Belanda. Hal ini, membantu pemerintah Belanda dalam melanggengkan
kekuasaanya di tanah air.
Pers Indonesia sendiri dimulai sejak dibentuknya
kantor berita ANTARA pada tahun 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam
rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang puncaknya dengan
Proklamasi 17 Agustus 1945.
Namun di tahun 1980an kebebasan pers mulai dibatasi. Pers
sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik kegiatan
pembangunan pemerintah dianggap sebagai pers yang menentang pemerintah. Pers semacam
ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya (Surat Izin Usaha Penerbitan
Pers).
Pada tahun 1990an, pers Indonesia mulai melakukan
repolitisasi. Sebelum gerakan reformasi dan lengsernya Soeharto, pers di
Indonesia mulai menentang pemerintah dengan memuat artikel-artikel yang kritis
terhadap tokoh dan kebijakan orde baru. Pada tahun tersebut, pers mulai
menuntut kebebasan dalam menyebarkan informasi, menuangkan aspirasi serta
mengkritik kinerja pemerintah.
Setelah jatuhnya masa orde baru dan berganti dengan era
reformasi, pers Indonesia mulai menikmati kebebasan pers. Pada masa ini
dibentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan
terbukanya keran kebebasan informasi. Kebebasan itu ditunjukkan dengan
dipermudahnya pengurusan SIUPP.
Kebebasan pers adalah kebebasan asasi dalam mencari ,
mengumpulkan, menyalurkan informasi sesuai Kode Etik Jurnalis (Kode Etik
Wartawan Indonesia) dan nilai-nilai budaya di Indonesia.
Sejak saat itu, pers Indonesia semakin menujukkan
perkembangan dan kebebasannya. Para pemburu berita tidak segan melakukan
wawancara kepada pejabat pemerintah serta memberikan kritik terhadap kinerja
pemerintah. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menyampaikan keluh kesahnya
terhadap sikap pemerintah, yaitu lewat media massa atau media wawancara dengan
para wartawan yang biasa ditayangkan di stasiun televisi.
Berbagai pemberitaan disiarkan melalui media massa,
baik cetak maupun elektronik. Kita sebagai pembaca dapat dengan mudah mengakses
berbagai informasi, tak hanya di dalam negeri tetapi juga luar negeri. Tak
hanya media cetak seperti surat kabar, majalah, koran dan tabloid, pers
Indonesia juga mulai berkembang dengan media elektronik lainnya. Televisi,
radio bahkan website juga turut meramaikan perkembangan dalam menyebarkan
informasi.
Peranan pers sangat penting bagi suatu negara. Pers
sama halnya dengan instansi pendidikan yakni sama-sama ikut mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alenia ke-empat. Jadi jangan
anggap remeh peranan pers ya! (Pungky )
Comments
Post a Comment